Kabar Jakarta · liputan lokal

Peristiwa Jakarta, dekat dengan warga.

Kabar Jakarta · laporan untuk warga

Polisi Ringkus Buronan Begal Ojek Online di Tanjung Priok

KJ

Kabar Jakarta

Polsek Tanjung Priok berhasil meringkus MRR (21), seorang buronan kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang menargetkan pengemudi ojek online di Jalan Cucut, Kelurahan Tanjung Priok. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian mengungkap komplotan begal yang meresahkan.

Penangkapan Tersangka

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, menjelaskan bahwa penangkapan MRR dilakukan pada Kamis siang di kawasan Kampung Muara Bahari. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok, dipimpin langsung oleh AKP Handam Samudro bersama Iptu Witarso, memulai penyisiran lokasi pada pukul 11.30 WIB. Petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka di area rel Jalan Kampung Muara Bahari dan mengamankannya tanpa perlawanan berarti. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Tanjung Priok untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Rekam Jejak Pelaku

AKP Handam Samudro juga mengungkapkan bahwa MRR dikenal publik karena sempat terekam kamera dan menjadi viral di media sosial. Rekaman tersebut menunjukkan MRR terlibat dalam aksi pemalakan serta penjambretan di sekitar area Stasiun dan Terminal Tanjung Priok.

Perkembangan Penyelidikan

Dengan tertangkapnya MRR, kepolisian kini telah mengamankan dua tersangka dalam kasus begal ojol ini. Sebelumnya, pelaku berinisial AL telah lebih dulu diringkus. Pihak berwenang masih terus memburu satu anggota komplotan lainnya, WIDI, yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). “Kami masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lagi berinisial WIDI yang statusnya DPO,” kata Handam. Para pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang membawa ancaman hukuman pidana penjara lebih dari 5 tahun.

Konten artikel belum tersedia.