Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk #MerebutKemerdekaan pada Selasa, 18 Agustus 2026. Demonstrasi ini, yang berlangsung sehari setelah peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia, dilandasi keyakinan bahwa Indonesia belum sepenuhnya mencapai kemerdekaan sejati.
Latar Belakang dan Kajian Mahasiswa
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama Aliansi BEM se-UI telah menyiapkan delapan tuntutan yang mencakup isu-isu krusial seperti korupsi, kesejahteraan rakyat, penguasaan sumber daya, pemusatan kekuasaan, hingga represivitas aparat di ruang sipil. Kepala Departemen Kajian Strategis BEM UI 2026, Namoradiarta Siahaan, menjelaskan bahwa kajian yang menjadi dasar aksi ini disusun dengan mempertimbangkan momentum peringatan Hari Kemerdekaan RI.
“Aliansi BEM se-UI telah menyusun kajian yang beralaskan satu pertanyaan, ‘81 tahun, merdeka untuk siapa?’” ujar Namoradiarta saat dihubungi Tempo pada 18 Agustus 2026. Kajian tersebut kemudian dibahas dalam konsolidasi, di mana Aliansi BEM se-UI juga menghimpun pandangan dari berbagai simpul masyarakat untuk memperluas pemahaman mereka tentang makna kemerdekaan. Dari proses inilah, delapan tuntutan aksi #MerebutKemerdekaan dirumuskan.
Delapan Tuntutan Utama
Mahasiswa UI menyuarakan serangkaian tuntutan yang menyoroti berbagai aspek permasalahan di Indonesia:
- Kritik terhadap Negara dan Korupsi: Tuntutan pertama adalah menghentikan apa yang mereka sebut sebagai “penjajahan negara atas rakyat sendiri,” di mana negara yang seharusnya melindungi justru menekan warganya. Mereka juga mendesak penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
- Isu Ekonomi dan Agraria: Mahasiswa menuntut pelaksanaan reforma agraria sejati serta penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak yang memberatkan masyarakat.
- Evaluasi Kebijakan Pemerintah: Agenda berikutnya adalah evaluasi total terhadap proyek strategis nasional. Mereka juga menyerukan penghentian program “Makan Bergizi Gratis” dan “Koperasi Desa Merah Putih.” Selain itu, mahasiswa mempersoalkan pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah yang dinilai berpotensi mengikis otonomi daerah.
- Penanganan Bencana dan Ruang Sipil: Kritik mahasiswa juga merambah ke penanganan bencana, meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk wilayah Sumatra dan Flores, serta mempercepat pemulihan daerah terdampak. Terakhir, mereka menuntut penghentian represivitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil, serta pembubaran Yonif Teritorial Pembangunan.
Namoradiarta menambahkan, kesimpulan dari kajian mereka menunjukkan bahwa, jika dibandingkan dengan era kolonial dan negara lain, baik level otonomi daerah maupun kesejahteraan rakyat di Indonesia belum mencerminkan kondisi rakyat yang merdeka.
Aksi Berkelanjutan
Demonstrasi ini bukanlah aksi mendadak. Mahasiswa UI menyatakan bahwa unjuk rasa hari ini merupakan kelanjutan dari janji mereka pada aksi sebelumnya yang digelar pada 12 Juni 2026. “Kami akan datang kembali, seperti janji kami di tanggal 12 yang kami penuhi hari ini,” tegas Namoradiarta, menegaskan komitmen mereka untuk terus menyuarakan aspirasi.
Konten artikel belum tersedia.

