Kabar Jakarta · liputan lokal

Peristiwa Jakarta, dekat dengan warga.

Kabar Jakarta · laporan untuk warga

Polisi Prioritaskan Pendampingan Korban Penganiayaan ABK KM Maulana 23

KJ

Kabar Jakarta

Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak buah kapal (ABK) KM Maulana 23, dengan fokus utama pada pemberian keadilan serta pendampingan kesehatan fisik dan psikologis bagi para korban.

Pemulihan Korban dan Keluarga Jadi Prioritas

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menyatakan bahwa kepolisian memberikan perhatian serius terhadap penanganan trauma dan kondisi kesehatan para ABK. Selain melanjutkan proses penyidikan, tujuan utama adalah memastikan pemulihan dan rasa aman bagi korban.

“Tujuan utama adalah bagaimana memberikan rasa aman, memberikan pemulihan kepada korban. Kita memberikan empati, pemulihan kesehatan maupun psikis pada korban,” jelas Kombes Budi di Jakarta pada Senin.

Budi menambahkan, perhatian dan bantuan pendampingan ini tidak hanya ditujukan kepada para ABK yang menjadi korban, melainkan juga mencakup pihak keluarga mereka. “Pastinya, memberikan keadilan kepada para korban itu adalah tujuan utama kita, serta memberikan pendampingan kesehatan dan psikologis kepada korban maupun keluarga,” tegasnya.

Perkembangan Penyelidikan dan Koordinasi Lintas Wilayah

Dalam perkembangan penyelidikan kasus ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok telah memeriksa 24 orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan empat ABK KM Maulana 23. Kapal tersebut diketahui berlayar dari Dermaga Muara Baru, Jakarta Utara, dan beroperasi di wilayah perairan Pulau Aru hingga Merauke.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Alrasyidin Fajri, didampingi Kasat Reskrim AKP AA Ngurah Made Pandu Prabawa, menjelaskan bahwa dari 24 kru kapal yang diperiksa, 19 orang berpotensi menjadi tersangka, sementara lima lainnya masih berstatus sebagai saksi.

“Kami tengah melakukan proses penyelidikan, dan semua ada 24 orang kru kapal berpotensi terlibat kasus ini,” kata AKBP Fajri di Jakarta, Senin. Ia juga menegaskan bahwa fokus kepolisian tetap pada kondisi korban yang saat ini masih dalam perawatan, baik secara fisik maupun psikologis.

Penanganan perkara yang terjadi di wilayah perairan ini melibatkan koordinasi erat antara Polres Tanjung Priok, Polres Kepulauan Aru, Polda Maluku, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Konten artikel belum tersedia.