Personel Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Tanjung Priok berhasil meringkus seorang pria berinisial AR (29) di kawasan Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Ahad dini hari, 16 Agustus 2026. AR ditangkap karena diduga hendak melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan membawa senjata tajam.
“Pelaku yang membekali diri dengan senjata tajam jenis celurit tersebut ditangkap warga dan pihak kepolisian,” terang Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Ajun Komisaris Handam Samudro, pada Ahad.
AR, yang berprofesi sebagai buruh harian lepas dan berdomisili di Sunter Jaya, kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kronologi Percobaan Pencurian
Percobaan pencurian ini bermula sekitar pukul 01.30 WIB. AR bersama tiga rekannya menyasar sebuah sepeda motor yang terparkir di depan Ruko Martabak Djuara, Jalan Sunter Kemayoran. Namun, aksi mereka gagal setelah dipergoki oleh penjaga ruko.
Penjaga ruko dengan sigap menendang sepeda motor yang digunakan pelaku sambil berteriak, memancing perhatian warga sekitar. Warga kemudian segera melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan menghubungi call center 110 untuk melaporkan kejadian tersebut.
Penangkapan dan Barang Bukti
Menanggapi laporan warga, Tim Unit Reaksi Cepat Reskrim Polsek Tanjung Priok segera meluncur ke lokasi kejadian. Dalam proses pengejaran, AR terjatuh dari sepeda motornya dan berhasil diringkus di tempat. Sementara itu, ketiga rekan AR berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Dari tangan AR, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi kejahatannya, antara lain senjata tajam jenis celurit, kunci T, linggis, dan obeng. Handam Samudro memastikan tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam insiden percobaan pencurian ini.
“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Tanjung Priok guna proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan untuk memburu pelaku lainnya yang melarikan diri,” pungkas Handam.
Konten artikel belum tersedia.

