Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa, 18 Agustus 2026, sehari setelah peringatan kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia. Mereka berencana bergerak menuju Bundaran HI dengan membawa delapan tuntutan, namun langkah mereka terhenti oleh barikade polisi di kawasan Dukuh Atas.
Konfrontasi di Dukuh Atas
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI 2026, Yatalathof Ma’shum Imawan, sempat bernegosiasi dengan aparat kepolisian. Meskipun awalnya diizinkan untuk bergerak perlahan, massa mahasiswa tetap tertahan, hanya mampu maju beberapa langkah. Seruan “Rakyat Bersatu Tak Bisa Dikalahkan” menggema dari barisan, disusul dengan teriakan “Buka, buka, bukaa jalannya. Buka jalannya sekarang juga” yang diulang-ulang saat berhadapan dengan barisan polisi.
Situasi sempat mereda ketika polisi mundur sekitar lima langkah atas instruksi pimpinan lapangan, dan mahasiswa pun bergerak maju. Namun, di depan mereka, sebuah pagar besi tinggi telah dipasang, menutup akses dari Jalan Jenderal Sudirman menuju Bundaran HI.
Kritik Terhadap Negara dan Pemerintah
Dalam orasi mereka, mahasiswa menyatakan aksi ini sebagai upaya untuk menegaskan kembali nilai-nilai kemerdekaan yang menurut mereka telah terkikis oleh kebijakan negara. Kritik tajam diarahkan kepada institusi kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan para pejabat pemerintah. Massa juga menyanyikan lagu-lagu bernada sindiran terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, menuding keduanya gagal dalam menjalankan pemerintahan.
Delapan Tuntutan Mahasiswa
Delapan tuntutan menjadi inti dari aksi mahasiswa UI, mencerminkan spektrum kritik yang luas:
- Penghentian Penjajahan dan Korupsi: Menyerukan penghentian “penjajahan negara atas rakyat sendiri” dan pemberantasan korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).
- Reforma Agraria dan Ekonomi: Menuntut pelaksanaan reforma agraria, penurunan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM).
- Evaluasi Kebijakan Nasional: Mendesak evaluasi total Proyek Strategis Nasional (PSN) dan penghentian program “Makan Bergizi Gratis” serta “Koperasi Desa Merah Putih”.
- Otonomi Daerah: Menolak pemusatan kekuasaan dan pemangkasan Transfer ke Daerah, serta menuntut pengembalian otonomi daerah.
- Penanganan Bencana: Meminta pemerintah menetapkan status bencana nasional untuk wilayah Sumatra dan Flores, serta mempercepat pemulihan daerah terdampak.
- Reformasi Aparat Keamanan: Menuntut penghentian tindakan represif dan intervensi TNI-Polri di ruang sipil, serta pembubaran Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (YON-TP).
Delapan tuntutan ini menunjukkan cakupan kritik mahasiswa UI yang sangat beragam, mulai dari isu harga kebutuhan pokok, korupsi, agraria, kebijakan pemerintah, hingga batasan keterlibatan aparat keamanan dalam ranah sipil. Di Dukuh Atas, aspirasi tersebut bertemu dengan barikade polisi, menghalangi mereka mencapai tujuan akhir di Bundaran HI.
Konten artikel belum tersedia.

