Kabar Jakarta · liputan lokal

Peristiwa Jakarta, dekat dengan warga.

Kabar Jakarta · laporan untuk warga

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelemparan Bom Molotov di Surabaya

KJ

Kabar Jakarta

Penyidik Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya telah menahan seorang pria yang diduga terlibat dalam insiden pelemparan bom molotov ke dua pos polisi lalu lintas di kota tersebut. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026, menyasar Pos Lantas Margorejo dan Pos Lantas Cito.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, Komisaris Besar Jules Abraham Abast, pada 16 Agustus 2026, membenarkan adanya penangkapan ini.

Penyelidikan Mendalam Terus Berlanjut

Komisaris Besar Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa penyidik masih terus mendalami berbagai aspek terkait insiden tersebut. Fokus penyelidikan meliputi motif di balik pelemparan, pengumpulan barang bukti, rekonstruksi rangkaian peristiwa, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam aksi ini. “Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan setelah hasil pemeriksaan cukup dan telah terverifikasi,” ujarnya.

Situasi Keamanan Terkendali dan Imbauan kepada Masyarakat

Jules Abraham Abast menegaskan bahwa kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Surabaya hingga saat ini tetap aman, kondusif, dan terkendali. Ia juga memastikan bahwa pos pelayanan kepolisian yang menjadi lokasi kejadian tetap dapat berfungsi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat seperti biasa.

Personel Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melanjutkan aktivitas sehari-hari. Warga juga diminta untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi, spekulasi, atau narasi yang belum terverifikasi. “Masyarakat juga kami harapkan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” tambahnya.

Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian tersebut atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, diminta untuk segera melaporkannya kepada kepolisian. Informasi dapat disampaikan melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Kepolisian Negara Republik Indonesia di nomor 110, yang bebas pulsa dan tersedia 24 jam.

“Polda Jawa Timur bersama jajaran akan terus melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.

Konten artikel belum tersedia.